Transparansi & Legalitas Resmi
Sebagai produsen alat kesehatan nasional, PT Indokasa Medika Utama berkomitmen menjaga standar kepatuhan hukum tertinggi sesuai regulasi Kementerian Kesehatan RI dan hukum korporasi yang berlaku di Indonesia.
Seluruh Dokumen Terverifikasi & Aktif
Mitra B2B, Rumah Sakit, dan Instansi Pemerintah dapat meminta salinan fisik lembar sertifikasi berstempel resmi melalui jalur Corporate Order.
Sertifikat Izin Edar AKD
Izin edar resmi dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia untuk produk alat kesehatan dalam negeri (AKD) yang menjamin kelayakan klinis.
Nomor Induk Berusaha (NIB)
Identitas pelaku usaha resmi yang diterbitkan oleh Lembaga OSS di bawah Kementerian Investasi/BKPM untuk operasional industri alkes.
NPWP & PKP Perusahaan
Nomor Pokok Wajib Pajak Badan atas nama PT Indokasa Medika Utama serta status Pengusaha Kena Pajak untuk penerbitan Faktur Pajak resmi.
Sertifikat IDAK / SDAK
Izin Distribusi Alat Kesehatan yang menyatakan alur penyimpanan Gudang dan manajemen rantai pasok Indokasa memenuhi standar sanitasi medis.
Certificate of Analysis (CoA)
Dokumen uji laboratorium berkala untuk memastikan kerapatan benang kasa, daya serap cairan, dan tingkat keasaman (pH) berada di ambang aman.
Sertifikasi K3 & Tenaga Kerja
Pemenuhan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada fasilitas manufaktur pemotongan dan pengemasan produk kasa Indokasa.
Sesuai dengan kode etik penyediaan perangkat medis nasional, detail nomor registrasi dokumen di atas sengaja disamarkan pada portal publik ini untuk mencegah penyalahgunaan data (*fraud/cloning*). Validasi nomor dapat dicocokkan langsung melalui sistem e-report resmi Kemenkes saat transaksi institusi berjalan.